Institusi keuangan, dalam hal ini adalah Bank, merupakan lembaga yang krusial dalam hal keamanan teknologi informasi. Di tempat inilah uang saya -uang Anda juga ‘disimpan’. Di tempat ini juga nasabah melakukan transaksi baik secara manual maupun secara elektronik.
Namun sebagai nasabah, apakah Anda mengenal baik risiko yang dihadapi ketika melakukan transaksi melalui elektronik banking (e-banking)? Dalam hal ini adalah internet banking.
Suatu bank memiliki portal internet banking sebagai media transaksi bagi pengguna. Melalui portal inilah nasabah dapat melakukan transaksi (melihat balance, melakukan transfer, pembayaran, dsb). Pihak bank (mungkin) menyadari bahwa portal ini sebenarnya sangat rentan terhadap serangan sehingga mereka menyediakan perangkat keamanan tambahan bagi nasabah. Perangkat ini akan membuat transaksi nasabah (seolah) menjadi lebih aman. Perangkat tambahan tersebut berupa token yang pada umumnya telah lazim digunakan oleh nasabah. Token merupakan faktor otentikasi yang dimiliki (something you have) oleh nasabah selain password (something you know). Dua faktor ini harus dimiliki oleh penyerang untuk meng-compromise akun nasabah.